Haidh adalah darah yang keluar dari kelamin wanita yang sudah mencapai umur sembilan tahun dalam keadaan sehat wal afiat, sebagai naluri dan tidak habis melahirkan
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah : 222 " Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah "Haidh itu adalah suatu kotoran" Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tepmpat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesugguhnya Allah menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (Al-Baqarah:222)
Tanda-tanda kedewasaan seorang wanita :
- Sempurna umur limabelas tahun (hitungan kalender hijriah)
- Keluarnya air mani etelah sempurna umur sembilan tahun (hitungan kalender hijriah)
- Datang bulan (haidh) kira-kira setelah mencapai umur sembila tahun (hitungan kalender hijriah)
Maka bagi para wanita yang sudah mengalami haidh setelah usia sembilan tahun sudah dikatakan dewasa atau baligh. Baligh adalah keadaan dimana seseorang sudah diwajibkan melaksanakan hukum-hukum Islam seperti sholat, puasa Romadlon dan lain sebagainya.
Lamanya Waktu Haidh
Haidh paling sedikit sehari semalam
Haidh paling lama limabelas hari limabelas malam
Haidh umumnya enam/tujuh hari dan malamnya
Lamanya waktu suci
Waktu suci antara dua haidh paling sedikit lima belas hari limabelas malam
Waktu suci antara dua haidh paling lama tidak ada batas tergantung lama masa haidhnya.
Wallahu A'lam
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar di sini...